Koordinasi Wajib Lapor Lowongan Kerja melalui Portal SIAPkerja Bersama Perusahaan
Penulis: admin |
Tanggal: 24-04-2026
Jambi — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses informasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi melalui Pengantar Kerja melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama perusahaan terkait kewajiban pelaporan lowongan kerja melalui portal SIAPkerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar secara aktif melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Melalui portal SIAPkerja, informasi lowongan kerja dapat diakses secara luas oleh masyarakat pencari kerja secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Pengantar Kerja memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan mengenai tata cara penginputan lowongan kerja, manfaat penggunaan portal SIAPkerja, serta pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban wajib lapor lowongan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Job Fair, di mana data lowongan kerja yang telah terinput di portal SIAPkerja dapat disinergikan untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan ini, perusahaan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pelaporan lowongan kerja, sehingga dapat membantu memperluas kesempatan kerja dan mempercepat penempatan tenaga kerja, khususnya di Kota Jambi.
← Kembali ke Daftar Berita