Kunjungan Konsultasi Komisi III DPRD Tanjab Barat ke Disnaker Kota Jambi - Job Center Kota Jambi
Kunjungan Konsultasi Komisi III DPRD Tanjab Barat ke Disnaker Kota Jambi

Kunjungan Konsultasi Komisi III DPRD Tanjab Barat ke Disnaker Kota Jambi

Penulis: Admin   |   Tanggal: 26-02-2026

Dalam rangka memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Jambi pada Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari kebijakan serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi terkait kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas. Rombongan Komisi III DPRD Tanjab Barat disambut oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Disnaker Kota Jambi di ruang pertemuan kantor. Dalam pertemuan tersebut, pihak Disnaker Kota Jambi memaparkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, mekanisme pengawasan, serta upaya pembinaan yang dilakukan kepada perusahaan agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, dijelaskan pula bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja penyandang disabilitas melalui pelatihan dan fasilitasi penempatan kerja. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait implementasi Perda, tantangan di lapangan, serta strategi peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
← Kembali ke Daftar Berita