Pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan di Kota Jambi - Job Center Kota Jambi
Pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan di Kota Jambi

Pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan di Kota Jambi

Penulis: admin   |   Tanggal: 03-12-2025

Dalam rangka penerimaan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) atas pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan di Kota Jambi Tahun 2025, Jabatan Fungsional Pengantar Kerja melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Direktorat Pembinaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi, validasi data, serta sinkronisasi mekanisme penerimaan DKPTKA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan penerimaan DKPTKA di Kota Jambi dapat terlaksana secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu, serta mendukung peningkatan pelayanan dan pengembangan ketenagakerjaan di daerah.
← Kembali ke Daftar Berita