KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PROGRAM DAN KEGIATAN PADA BIDANG PENEMPATAN, PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Penulis: Admin
Tanggal: 2025-01-17
Konsultasi dilaksanakan terkait penyusunan Program dan Kegiatan pada Tahun 2026
sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 90 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenlaktur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro di perusahaan akan berkoordinasi
dengan Instruktur Produktivitas di Disnakertrans provinsi Jambi.
Kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Menengah akan
dilaksanakan pada tahun 2026 dengan mengundang narasumber dari Disnakertrans
provinsi Jambi.
Kembali ke Daftar Berita